HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Puji syukur dipanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa, karena berkat rahmat-Nya Buku Ajar ini dapat diselesaikan. Buku ajar ini ditujukan untuk membantu mahasiswa untuk tahu dan lebih memahami serta mengerti tentang Hukum Administrasi Negara.
Hukum Administrasi Negara sebagai bagian dari hukum publik merupakan mata kuliah yang wajib diberikan kepada mahasiswa, utamanya mahasiswa Fakultas Hukum dan Prodi Ilmu Administrasi Negara. Hukum Administrasi Negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara dan juga administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam negara hukum, seperti Indonesia maka kehadiran Hukum Administrasi Negara menjadi penting karena segala tindakan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan pada hukum.
Buku ini pada Bab I Pendahuluan memuat tentang Pengertian Hukum, Pengertian Administrasi Negara, Pengertian Hukum Administrasi Negara, Hubungan Hukum Administrasi Negara dengan bidang hukum lainnya, Obyek Hukum Administrasi Negara, Sumber-sumber Hukum Administrasi Negara, Tindakan dan Kewenangan Pemerintah, Selanjutnya BAB II Asas-Asas Pemerintahan menjelasknan tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik (Good Governance); Asas-asas Pemerintahan yang Baik. BAB III Lembaga-Lembaga Penyelenggara Negara berisi materi tentang Penyelenggara Negara; Fungsi-fungsi Penyelenggara Negara; Kewenangan dan Penyelenggara Pemerintah Pusat; Lembaga Penyelenggara Pemerintah Pusat; Kewenangan dan Penyelenggara Pemerintah Daerah; Lembaga Penyelenggara Pemerintah Daerah. Pada BAB IV Aparatur Sipil Negara membahas Pegawai Negeri Sipil; dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Di BAB V Instrumen Pemerintahan meliputi Pengertian Instrumen Pemerintahan; Peraturan Perundang-undangan; Ketetapan/Keputusan Tata Usaha Negara; Peraturan Kebijaksanaan; Perizinan; Instrumen Hukum Keperdataan; dan BAB VI Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat pokok pembahasan meliputi: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 hasil amandemen; Sanksi-sanksi dalam Hukum Administrasi Negara; Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN); Subyek dan Obyek PTUN dan Kewenangan PTUN.
Kehadiran buku ini tidak saja bermanfaat bagi mahasiswa tetapi juga praktisi hukum, para penyelenggara pemerintahan dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Akhir kata penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sampai diterbitkannya buku ini, semoga buku ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa maupun lembaga.
Singaraja, Pebruari 2017
ttd
Dr. I Nyoman Gede Remaja,SH.,MH[1]
[1] Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja
20180805052633_buku hukum administrasi negara i nyoman gede remaha 2017