Mata kuliah – mata kuliah dalam susunan kurikulum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Panji Sakti dibedakan dalam 5 (lima) kelompok yaitu Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) 14 SKS, Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) 50 SKS, Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) 69 SKS, Mata Kuliah Prilaku Berkarya (MPB) 20 SKS, Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) 44 SKS. Dalam penerapannya pengambilan Mata Kuliah ada mata kuliah wajib dan ada juga mata kuliah pilihan, sesuai dengan minat belajar mahasiswa yang bersangkutan untuk menghasilkan kompetensi 1) Administrator Publik-Birokrat; 2) Pegawai Negeri Sipil dengan keahlian Manajemen Pelayanan Publik; dan 3) Analisis Kebijakan-Peneliti
Untuk menyelesaikan pendidikan S1 sebagai tugas akhir mahasiswa diwajibkan menyelesaikan skripsi dan dipertahankan dewan penguji.