Tanda penerimaan ini merupakan lembar pertama dari 4 lembar formulir yang telah diisi pernyataannya dengan benar. Lembar ini harus disimpan baik-baik oleh setiap mahasiswa, dikarenakan lembar ini dapat digunakan sebagai:
1. Alat pembayaran yang sah bahwa setiap mahasiswa telah memenuhi kewajibannya selama satu semester ganjil atau semester genap, dengan demikian setiap mahasiswa berhak untuk mengikuti kegiatan perkuliahan setelah melengkapi kelengkapan-kelengkapan tambahan yang diperlukan oleh fakultas.
2. Kelengkapan untuk Her Registrasi dan dicatat sebagai mahasiswa yang aktif.
3. Kelengkapan pengembalian bendel KRS yang merencanakan studi mahasiswa yang bisa ditempuh pada periode semester tertentu.
4. Bagi mahasiswa yang mengajukan ujian skripsi harus dapat menunjukkan bukti tanda penerimaan yang sah agar bisa diproses pelaksanaan ujiannya.
Izin Tidak Mendaftar Secara Akademik
Dengan alasan-alasan tertentu mahasiswa diperkenankan tidak melakukan pendaftaran akademik sejauh tidak melampaui kesempatan belajar yang telah ditentukan. Mahasiswa diperkenankan tidak melakukan pendaftaran akademik sebanyak-banyaknya 4 semester.